TATA
TERTIB GURU PENGAMPU / GURU
EKSTRAKURIKULER
1. Setiap bidang Ekstrakurikuler di adakan sepekan
sekali di Hari Jumat (13.00-14.30 WIB) atau
Hari Sabtu (08.00-09.30 WIB)
2. Guru Ekstrakurikuler di mohon datang 5 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
3. Guru Ekstrakurikuler harap melengkapi
presensi kehadiran siswa yang
telah di sediakan di Ruang Perpustakaan dengan rapi.
4. Jika ada siswa yang tidak hadir selama 3 kali berturut-turut harap
segera menghubungi Koordinator Ekstrakurikuler.
5. Jika ingin mengadakan kegiatan
Ekstrakurikuler di luar,
mohon ijin kepada Koordinator Ekstrakurikuler dan Tentor
bertanggung jawab terhadap penjagaan dan bimbingan siswa sampai siswa tersebut
di jemput orang tua masing-masing.
6. Jika membutuhkan perlengkapan berkaitan
dengan pembelajaran Ekstrakurikuler silakan hubungi PJ Administrasi Ekstrakurikuler
atau langsung meminta ke pegawai koperasi dengan menulis di buku Ekstrakurikuler
yang telah di sediakan di koperasi.
7. Guru Ekstrakurikuler bertanggung jawab
terhadap pengkondisian siswa selama Ekstrakurikuler berlangsung, di harapkan
tidak ada yang keluar kelas atau keluar kelompok karena dapat menganggu
aktivitas siswa lain.
8. Setiap ada hasil karya siswa seluruhnya
di kumpulkan dan di serahkan kepada PJ Administrasi Ekstrakurikuler untuk dapat
ditampilkan pada kegiatan Gelar Karya Siswa.
9. Di akhir semester mohon merapikan dan
menyerahkan daftar nilai masing-masing
Ekstrakurikuler yang di ampu kepada Koordinator.
10. Apabila Guru Ekstrakurikuler berhalangan hadir wajib menghubungi Koordinator Ekstrakurikuler maksimal 1 hari sebelum jadwalnya.
11. Pertemuan Koordinasi Ekstrakurikuler akan diadakan 2 kali selama 1 semester
12. Hal-hal yang belum tertera dapat dikomunikasikan
dengan Koordinator Bidang Ekstrakurikuler
TATA
TERTIB UNTUK SISWA EKSTRAKURIKULER
1. Setiap siswa kelas 3-5 SDIT Bina Amal wajib mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler yang di adakan oleh sekolah.
2. Setiap bidang Ekstrakurikuler yang peminatnya melebihi kapasitas, akan
diadakan seleksi.
3. Setiap siswa memilih 2 (dua) pilihan
bidang Ekstrakurikuler yang berbeda sebagai cadangan apabila pilihan pertama
terseleksi dan setiap siswa di perbolehkan mengikuti lebih dari 1 (satu) bidang
Ekstrakurikuler dengan catatan berbeda jadwal harinya.
4. Setiap siswa tidak dperkenankan pindah bidang Ekstrakurikuler selama
satu tahun ke depan setelah
batas penetapan poling bakat minat Ekstrakurikuler.
5. Toleransi keterlambatan siswa maksimal 5 menit.
6. Setiap siswa wajib menjaga dan memelihara peralatan Ekstrakurikuler dengan baik.
Waka. III Korbid.
Ekstrakurikuler
Kesiswaan dan
Humas
Fitriyani, S.S. Adzkiyati
Amanatus S.
1 komentar: