Rabu, 22 Juli 2015

TATA TERTIB EKSTRAKURIKULER UNTUK SISWA DAN GURU


TATA TERTIB GURU PENGAMPU / GURU EKSTRAKURIKULER
1.      Setiap bidang Ekstrakurikuler di adakan sepekan sekali di Hari Jumat (13.00-14.30 WIB) atau Hari Sabtu (08.00-09.30 WIB)
2.      Guru  Ekstrakurikuler di mohon datang  5 menit sebelum jadwal yang ditentukan.
3.      Guru Ekstrakurikuler harap melengkapi presensi kehadiran siswa yang telah di sediakan di Ruang Perpustakaan dengan rapi.
4.      Jika ada siswa yang tidak hadir selama 3 kali berturut-turut harap segera menghubungi Koordinator Ekstrakurikuler.
5.      Jika ingin mengadakan kegiatan Ekstrakurikuler di luar, mohon ijin kepada Koordinator  Ekstrakurikuler dan Tentor bertanggung jawab terhadap penjagaan dan bimbingan siswa sampai siswa tersebut di jemput orang tua masing-masing.
6.      Jika membutuhkan perlengkapan berkaitan dengan pembelajaran Ekstrakurikuler silakan hubungi PJ Administrasi Ekstrakurikuler atau langsung meminta ke pegawai koperasi dengan menulis di buku Ekstrakurikuler yang telah di sediakan di koperasi.
7.      Guru Ekstrakurikuler bertanggung jawab terhadap pengkondisian siswa selama Ekstrakurikuler berlangsung, di harapkan tidak ada yang keluar kelas atau keluar kelompok karena dapat menganggu aktivitas siswa lain.
8.      Setiap ada hasil karya siswa seluruhnya di kumpulkan dan di serahkan kepada PJ Administrasi Ekstrakurikuler untuk dapat ditampilkan pada kegiatan Gelar Karya Siswa.
9.      Di akhir semester mohon merapikan dan menyerahkan daftar nilai masing-masing Ekstrakurikuler yang di ampu kepada Koordinator.
10.  Apabila Guru Ekstrakurikuler berhalangan hadir wajib menghubungi Koordinator Ekstrakurikuler maksimal 1 hari sebelum jadwalnya.
11.  Pertemuan Koordinasi Ekstrakurikuler akan diadakan 2 kali selama 1 semester
12.  Hal-hal yang belum tertera dapat dikomunikasikan dengan Koordinator Bidang Ekstrakurikuler

TATA TERTIB UNTUK SISWA EKSTRAKURIKULER
1.      Setiap siswa kelas 3-5 SDIT Bina Amal wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang di adakan oleh sekolah.
2.      Setiap bidang Ekstrakurikuler  yang peminatnya melebihi kapasitas, akan diadakan seleksi.
3.      Setiap siswa memilih 2 (dua) pilihan bidang Ekstrakurikuler yang berbeda sebagai cadangan apabila pilihan pertama terseleksi dan setiap siswa di perbolehkan mengikuti lebih dari 1 (satu) bidang Ekstrakurikuler dengan catatan berbeda jadwal harinya.
4.      Setiap siswa tidak dperkenankan pindah bidang Ekstrakurikuler selama satu tahun ke depan setelah batas penetapan poling bakat minat Ekstrakurikuler.
5.      Toleransi keterlambatan siswa maksimal 5 menit.
6.      Setiap siswa wajib menjaga dan memelihara peralatan Ekstrakurikuler dengan baik.
Waka. III                                                                                            Korbid. Ekstrakurikuler
Kesiswaan dan Humas

Fitriyani, S.S.                                                                                      Adzkiyati Amanatus S.


2 komentar:

Baca ya...